← Kembali ke katalog
Jasa

AT Konsultan

Kode jasa: JS-02

Mulai dari Rp150.000/sesi (tarif disesuaikan dengan jenis, volume, dan kompleksitas kebutuhan)

Membantu pribadi, UMKM, dan perusahaan dalam mengelola kebutuhan akuntansi dan perpajakan secara praktis, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang akuntansi dan perpajakan, kami siap membantu memberikan solusi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami. Didukung dengan Brevet A, B & C (Pajak) serta Bersertifikat Konsultan Pajak Tingkat A, layanan kami dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk pribadi, UMKM, maupun perusahaan. Layanan untuk Pribadi: • Konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan • Konsultasi PPh dan kewajiban perpajakan • Review perhitungan pajak • Konsultasi NPWP dan administrasi perpajakan • Konsultasi perencanaan pajak pribadi Layanan untuk UMKM & Perusahaan: • Pembukuan dan penyusunan laporan keuangan • Review laporan keuangan • Perhitungan dan pelaporan PPh & PPN • Rekonsiliasi fiskal dan tax equalization • Konsultasi Coretax, e-Bupot & e-Faktur • Tax review & tax advisory • Persiapan pemeriksaan/audit pajak • Pendampingan administrasi perpajakan

Jenis Jasa
Konsultasi Akuntansi, Perpajakan & Financial Reporting
Durasi / Satuan Layanan
Per sesi
Penyedia:Yoshua